Penjelasan alias pembenaran diri atas ketidakprofesionalan Athiera Pertiwi Wulandari alias Thiera alias Dira
Selamat siang, saudari Yuni. Jadi begini, saya mencari beberapa penulis dari beberapa penerbit seperti Gramedia dan Grasindo dan sumber lain. Dari Gramedia tidak ada respon, sedangkan dari Grasindo ada 4 orang yang merespon tawaran saya, salah satunya saudari Yuni. Akan tetapi, dari mereka yang merespon termasuk saudari Yuni, hanya ada satu orang yang memberi jawaban dan tanggapan dengan cepat dan menyanggupi tawaran kami. Oleh karena itu, kami pihak panitia memutuskan untuk memilih beliau yang lebih cepat memberi keputusan. Jadi, dengan rendah hati saya memohon maaf yang sebesar besarnya atas hal ini. Jika saudari Yuni ingin pihak panitia mengkonfirmasi batalnya tawaran kami, kami bersedia. Silahkan kirimkan kami kontak yang bisa dihubungi untuk mengkonfirmasi hal ini, sekali saya secara pribadi mohon maaf yang sedalam dalamnya.
Komentar suami yang juga admin fesbuk page YunisaKD: Oh, oh, jadi tidak ada penulis Gramedia yang mau ya??? (aku malah tidak sesinis suami hahaha :D)
Komentarku: Iya, Dik, situ mau mendapatkan kontaknya orang dalam Penerbit Andi dan Grasindo/Gramedia yang saya susah payah baru update, kan? Maaf, dari caramu bertransaksi, saya suud’zon aja. Nanti, kalau situ mau diterbitin penerbit mayor, kirim di jalur resmi ya. Nggak usah cari alasan untuk mendapatkan kontak orang dalam.
Jadi aku keukeuh, surat permohonan maaf juga harus berkop resmi Universitas Gunadarma, dong! Dia juga mengira lisan itu cukup? Dia nggak tahu kalau aku sudah lapor Dosen Pembimbing dan Rektor?
Ini excuse selanjutnya…
Maaf sebelumnya, untuk poin pertama saya keberatan karna saya tidak pernah merasa meremehkan siapapun termasuk saudari Yuni karna saya menganggap kontrak dikatakan sah apabila sudah ada kata “deal” diantara kedua belah pihak, tapi dalam hal ini saya baru saja menerima konfirmasi Anda untuk menunggu konfirmasi dari pihak penerbit Anda yang artinya belum ada kesepakatan resmi antara saya dan Anda, — oh, Anda jelas tidak bisa bisnis via telepon kalau begini, Dik dan lagipula belum ada kesepakatan mengenai fee dan lain lain yang mendukung sah nya kontrak, jadi saya harap saudari Yuni bisa mengubah anggapan mengenai saya. Terimakasih 🙂 — mengubah persepsi memangnya semudah membalikkan telapak tangan?
Untuk poin kedua, saya sudah menerima laporan Anda langsung dari yang bersangkutan, — hmm ybs-nya itu Pak Dosen atau admin bemfsasug@gmail.com? jadi dengan ini saya memohon maaf untuk kesekian kalinya secara pribadi kepada saudari atas ketidak nyamanannya. — baru Sorry-no cure ketiga, kok, Dik, dan permintaan maafnya kok bukan secara resmi seperti proposal Anda
Dan untuk poin terakhir, jika saudari Yuni menginginkan hal tersebut, dengan rendah hati akan saya lakukan. Dan se segera mungkin akan saya kirimkan surat permohonan maaf atas hal ini secara resmi sesuai yang saudari Yuni minta dan akan saya kirim juga ke pihak Andi dan penerbit Grasindo.
Terimakasih.
Komentarku:
Dan aku gak habis pikir, kenapa dia menganggap ini urusan pribadi dia. Lah dia aja mengatasnamakan Universitas Gunadarma (baca di sini). Apakah Dira.Gundar ini tidak bisa berpikir jernih? Atau tipe suka menyepelekan orang, hanya kalau butuh doang?
Aku masih merasa Athiera Pertiwi Wulandari ini masih tidak menyadari kesalahan fatalnya:
- Membawa-bawa nama Universitas Gunadarma dalam proposal resmi, tetapi tidak bertindak profesional.
- Tidak menginformasikan jika “panitia” (atau mungkin dirinya) berubah pikiran padahal aku sudah repot-repot menghubungi para penerbit. Logika aja: Kalau aku tidak menyanggupi, ngapain aku repot-repot kontak penerbit mayor yang birokrasinya perlu 2 hari paling cepet? Katanya mahasiswi, kok kalah pintar ya sama pegawai lulusan SMA tapi nggak pernah kuliah?
- Di akhir Dira/Thiera juga masih “ngeles”: dia banyak urusan, repot, lupa kasih tau aku. Ckckckckck… Memang yang repot cuma situ, Dik? Mahasiswi vs. ibu 2 batita tanpa babysitter yang masih kerja cari duit, sibuk mana coba? Ini bisa nulis panjang karena dua bayi bobok.
Tag:Gunadarma